Selasa, 02 September 2014

ORANG-ORANG JAHIL INGIN MEMBONGKAR KUBUR NABI

 

Apakah tidak sah shalat kalau didalam masjid ada kubur?

Apakah syirik?

kenapa anda jahil dalam perkara ini, bukankah imam sya`rawi pernah mengatakan, bahwa orang yang beranggapan bahwa orang yang shalat dihadapat mereka kubur maka shalat tidak sah adalah pendapat orang-orang jahil yang tidak ada nas sama sekali..

 

apakah kita ingin membiarkan orang-orang jahil membongkar dan memindahkan kubur Rasulullah?

 

 

Usulan Saudi Pindahkan Makam Nabi Muhammad Jadi "Trending"

Rabu, 3 September 2014 | 10:33 WIB
BBC Makam Nabi Muhammad terletak di dalam Masjid Nabawi, Medinah.
MADINAH, KOMPAS.com — Berita tentang usulan Arab Saudi untuk memindahkan makam Nabi Muhammad dari Masjid Nabawi di Madinah menjadi trending di media sosial.

Laporan di harian The Independent berjudul "Saudi Menghadapi Risiko Perpecahan Baru dengan Usulan Memindahkan Makam Nabi Muhammad" itu mengutip usulan dalam dokumen oleh seorang akademisi yang beredar di antara para pengawas Masjid Nabawi.

Namun, rencana itu diangkat akademisi lain yang mengkritik perusakan tempat-tempat suci dan artefak di Mekkah.

Makam Nabi Muhammad terletak di kubah hijau di dalam masjid, dikunjungi jutaan anggota jemaah haji, dan merupakan tempat suci kedua bagi umat Islam.

Dokumen sebanyak 61 halaman itu, menurut The Independent, juga berisi usulan agar kerangka jenazah Nabi dipindahkan ke pemakaman Al-Baqi yang terletak tak jauh dari Nabawi.

Namun, sejauh ini tidak ada indikasi apakah akan ada keputusan apa pun terkait rencana tersebut.

Pemerintah Saudi sebelumya selalu menekankan akan menangani perubahan apa pun terkait tempat suci Muslim itu "secara sangat serius."

Dr Irfan al-Alawi, Direktur Yayasan Penelitian Peninggalan Islam, di Saudi mengatakan kepada The Independent bahwa upaya apa pun untuk melakukan perubahan terhadap makam akan memicu kerusuhan.

Langkah itu juga berisiko memicu ketegangan sektarian antara Sunni dan Syiah yang telah terjadi di Suriah dan Irak.

Saudi Berencana Pindahkan Makam Nabi Muhammad?

Rabu, 3 September 2014 | 10:23 WIB 
 
 
The Independent Masjid Al Masjid Al Nabawi di Medina, Saudi Arabia, di mana terdapat makam Nabi Mohammad.

MADINAH, KOMPAS.com — Rumor telah beredar terkait usulan yang diajukan seorang akademisi Arab Saudi untuk memindahkan makam Nabi Muhammad dari lokasinya saat ini. Berita tentang proposal itu muncul di media, antara lain di harian The Independent, yang kemudian dikutip sejumlah media lain.

Makam tersebut terletak di Masjid Nabawi, kota Madinah, Arab Saudi. Usulan itu menyebutkan bahwa jenazah Nabi Muhammad akan dipindahkan ke makam tak bertanda di pemakaman Al-Baqi di Madinah.

Usulan kontroversial itu merupakan bagian dari dokumen konsultasi yang diajukan oleh akademisi terpandang Arab Saudi, Dr Ali bin Abdulaziz al-Shabal dari Al-Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University di Riyadh. Proposal tersebut telah diedarkan di kalangan para pengawas di Masjid Nabawi.

Rencana tersebut diketahui oleh seorang akademisi Saudi yang lain, yang menentang penghancuran tempat-tempat suci di negara itu. Tempat yang dimaksud khususnya adalah Mekkah, yang menjadi lokasi situs paling suci dalam Islam, Kabah, yang terletak di dalam Masjidil Haram.

Dokumen berjumlah 61 halaman itu diduga telah menyerukan penghancuran sejumlah ruangan di sekitar makam Nabi. Jenazah Nabi dipindahkan ke pemakaman Al-Baqi, tempat sejumlah anggota lain dari keluarga Nabi telah dikuburkan, termasuk ayahnya.

Direktur Islamic Heritage Research Foundation Dr Irfan al-Alawi memperingatkan bahwa melaksanakan rencana tersebut dapat memicu ketegangan sektarian antara golongan Sunni dan Syiah.

"Orang-orang mengunjungi ruangan-ruangan itu, yang merupakan ruangan tempat keluarga Nabi hidup. Mereka datang ke ruang pemakaman untuk berdoa. Sekarang, mereka ingin mencegah para peziarah menghadiri dan menghormati makam karena mereka yakin ini merupakan syirik atau penyembahan berhala. Namun, satu-satunya cara mereka bisa menghentikan orang-orang mengunjungi Nabi adalah menyingkirkannya keluar dan masuk ke pemakaman," kata Dr al-Alawi kepada The Independent.

Sejauh ini, tidak ada bukti bahwa rencana yang diusulkan itu akan dilaksanakan.

 sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar