Senin, 22 Juli 2013

Kritikan Barat Atas sunnat perempuan

Lebih dari 125 juta anak perempuan dan wanita pernah disunat melalui mutilasi, menurut badan dana anak PBB, Unicef. Praktik sunat dengan mutilasi ini dilakukan di sejumlah negara Afrika, Timur Tengah, serta Asia, dengan anggapan praktik ini dapat melindungi keperawanan perempuan.

Unicef menginginkan agar praktik female genital mutilation (FGM), sunat dengan mutilasi, ini diakhiri. "FGM adalah pelanggaran hak anak perempuan atas kesehatan, kesejahteraan dan hak untuk memutuskan," kata Geeta Rao Gupta, Wakil Direktur Unicef. "Apa yang jelas dari laporan ini adalah bahwa peraturan saja tidak cukup."

Data ini dianggap sebagai data yang paling lengkap. Unicef melakukan survei di 29 negara, sebagian besar di Afrika dan Timur Tengah.

Badan PBB ini mengatakan mayoritas orang yang ditanya menentang sunat perempuan, yang secara umum mengalami penurunan. Laporan Unicef ini diterbitkan di Washington DC.

Secara umum, terjadi penurunan terkait praktik sunat perempuan dengan mutilasi dibandingkan dengan sekitar 30 tahun lalu. "Tantangannya adalah bagaimana membuat anak perempuan, wanita, dan laki-laki menentang dengan keras bahwa mereka ingin praktik seperti ini dihentikan," kata Gupta.

Dengan ini maka sunnat perempua harus lebih profesional lagi, dan harus melibatkan egensi kesehatan yang sah, agar tidak ada penyimpangan kewajiban sunnat atau khitan perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar